"Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan? Kenapa tidak dari dulu? Ini menimbulkan kecurigaan ada motif lain di baliknya," ujarnya.
Padahal, PWI Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 yang meminta kepala daerah bersikap netral selama proses rekonsiliasi PWI berlangsung.
Syukri menyebut langkah Pemkab Indramayu telah menciderai semangat persatuan yang sedang dibangun menjelang Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 mendatang.
“Seharusnya semua pihak menahan diri dan tidak melakukan manuver yang justru memperkeruh suasana,” kata Syukri.
Seruan untuk Buka Dialog dan Tinjau Ulang Keputusan
PWI Jawa Barat menyerukan agar Pemkab Indramayu meninjau ulang kebijakan tersebut. Langkah tersebut dinilai lebih bijaksana dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar di antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Sebaiknya dibuka ruang dialog. Itu lebih elegan dan menunjukkan penghargaan terhadap profesi wartawan,” pungkas Syukri.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait