Penampakan Lily S Pengendali Sindikat Perdagangan Bayi saat Tiba di Polda Jabar

Agus Warsudi
Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan bayi lintas negara, saat digelandang polisi. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan bayi lintas negara, berhasil ditangkap polisi. Perempuan lansia itu tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (18/7/2025).

Saat keluar dari mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Lily S yang mengenakan jaket hitam bergaris merah dan putih di bagian lengan, berusaha menutupi wajah dengan kain. Wajahnya menunduk dan langkahnya pelan. 

Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggandeng Lily hingga masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Peran Lily dalam sindikat ini bukan kaleng-kaleng. Lily sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi itu.

Selain pengendali dan penyandang dana sindikat, Lily juga berperan sebagai penghubung antara orang tua palsu dengan calon orang tua angkat atau adopter di Singapura.

Lily S sempat dinyatakan buron sepekan pascapenangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network