Tertibkan PKL Bandel, Pemkot Bandung Fokus Jaga Ketertiban Trotoar dan Saluran Air

Rina Rahadian
Satpol PP Kota Bandung menertibkan 12 bangunan liar dan PKL di Jalan Anggrek dan Jalan Waspada. Foto: Ist.

Hasil penertiban:

  • Di Jalan Anggrek, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan.
  • Di Jalan Waspada, 2 bangunan dibongkar.

Mayoritas pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar sendiri bangunannya secara sukarela.

“Jenis usaha para PKL bermacam-macam, mulai dari kuliner, tambal ban, hingga kios kecil. Tapi kami apresiasi karena sebagian besar membongkar secara mandiri,” tambah Yayan.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak melarang aktivitas berdagang, namun pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kota.

“Silakan berdagang, tapi jangan membangun secara permanen. Jangan ganggu trotoar atau saluran air. Setelah selesai berjualan, barang harus dibongkar. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network