Sekretaris IAW Sorot Rangkap Jabatan Wamen: Cemari Komitmen Efisiensi Presiden Prabowo

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU Cipta Kerja → memicu lahirnya UU No. 6/2023.

Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Anak Luar Nikah → memicu SEMA No. 3/2018 dari MA.

Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah → dasar PKPU No. 6/2015.

Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 tentang Eks Napi Koruptor → lahirkan PKPU No. 20/2018.

“Lima kesimpulan tersebut 100% bahwa setiap pertimbangan MK di atas berdampak nyata pada regulasi teknis. Pola konsistennya adalah negara menindaklanjuti pertimbangan MK sebagai bagian dari etika konstitusional,” jelasnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network