Gaji PNS Golongan 2 Tembus Rp 4 Juta! Ini Rinciannya Lengkap hingga IId

Rina Rahadian
Pegawai Negeri Sipil (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Dengan naiknya golongan, gaji dan tunjangan PNS pun akan meningkat. Hal ini menjadi salah satu motivasi utama bagi para PNS untuk terus mengembangkan kinerja dan loyalitasnya demi kenaikan pangkat.

Perbandingan Gaji PNS Golongan 1

Sebagai perbandingan, berikut ini adalah daftar gaji PNS golongan I berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Dengan melihat rincian di atas, terlihat jelas bahwa gaji PNS golongan 2 lebih tinggi dibandingkan golongan 1, namun masih di bawah golongan 3 dan 4.

Hingga bulan Agustus 2025 mendatang, belum ada perubahan peraturan baru. Artinya, besaran gaji dan tunjangan PNS masih mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang saat ini berlaku.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network