Pajak Kendaraan Makin Mudah Dibayar! Cek Terobosan Baru dari Samsat Jabar

Susana
Ilustrasi STNK. (Foto: Ist)

  • Penerbitan dan pengesahan STNK
  • Mutasi kendaraan
  • Pembayaran PKB dan BBNKB
  • Pengambilan arsip
  • Layanan pengaduan dan registrasi kendaraan

“Pembenahan SOP ini sebagai pedoman teknis layanan, semuanya sudah disusun dan siap diberlakukan,” kata Asep.

Pembayaran Pajak Kini Bisa Lewat Sistem Elektronik

Bersamaan dengan penyusunan SOP, Tim Pembina Samsat Jabar juga menggandeng perbankan untuk memperluas sistem pembayaran pajak berbasis elektronik. Kolaborasi ini mendukung ekosistem digital yang sudah dibangun lewat aplikasi layanan Samsat oleh Pemprov Jawa Barat.

Inisiatif ini menyempurnakan sistem digital yang telah berjalan, sehingga masyarakat bisa bayar pajak kendaraan bermotor secara online lebih cepat dan aman.

“Kami ingin memberikan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat digital saat ini. Reformasi pelayanan terus kami upayakan,” jelas Asep.

Landasan Hukum dan Optimalisasi Layanan

Semua langkah strategis ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan tersebut mengatur penerapan Opsen PKB dan BBNKB dalam penyelenggaraan layanan di Kantor Bersama Samsat.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network