Program Sertifikasi UMKM Resmi Diluncurkan di Bandung, 123 Pelaku Usaha Terlibat

Aga Gustiana
Program sertifikasi bisnis. (Foto: Dok KAI)

Legalitas Jadi Kunci Daya Saing Pasar

Direktur Penghimpunan dan Jaringan Penyaluran BMM, Betsy E. Jiesral, menekankan pentingnya legalitas dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

“Sertifikasi bukan hanya soal izin, tapi juga menyangkut standar keamanan, kebersihan, dan kualitas. Konsumen masa kini ingin kepastian bahwa produk yang mereka beli halal, aman, dan legal,” tegasnya.

Sejak tahun 2000, BMM telah memfasilitasi 123 sertifikasi usaha di 12 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tahun lalu, organisasi ini berhasil mendampingi 186 pelaku UMKM, sebagian besar merupakan perempuan pengusaha mikro.

Dari Pasar Tradisional ke Etalase Supermarket

Antusiasme peserta sangat terasa dalam peluncuran program ini. Salah satunya adalah Nita Rosita, pelaku usaha kerupuk gurilem khas Bandung yang telah berjualan secara tradisional selama lebih dari 10 tahun.

“Dulu saya hanya jual di pasar sekitar. Sekarang dengan sertifikat ini, saya ingin bisa jual di supermarket dan lewat platform online,” ungkap Nita.

“Terima kasih kepada BMM dan PT KAI. Ini sangat membantu kami agar usaha makin maju dan penjualan meningkat,” tambahnya dengan penuh harap.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network