Pada Maret 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menunjuk John Sumampauw sebagai Ketua YMT untuk mengelola Kebun Binatang Bandung berdasarkan akta yang sah dan tercatat di Ditjen AHU.
"Mulai 21 Maret, kami membenahi kembali pemberian pakan, nutrisi satwa, enrichment atau pengayaan untuk satwa, juga keuangan, sehingga dalam tiga bulan bisa membayar pajak daerah lebih dari Rp1 miliar. Tapi, langkah pembenahan ini malah ditolak oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan yayasan. Mereka menuding kehadiran kami ilegal dan intimidatif," kata Ully.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait