BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ustaz kondang Kota Bandung berinisial EE dilaporkan anak perempuannya NAT (19) ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus itu pun tengah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Korban NAT didampingi ibunya melaporkan kasus KDRT itu pada 4 Juli 2025. Laporan korban NAT teregister di Polrestabes Bandung dengan nomor:LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman membenarkan laporan itu. Laporan korban NAT ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar (ustaz EE dilaporkan atas dugaan KDRT). Penanganan (kasus KDRT yang diduga dilakukan ustaz EE) di Polrestabes Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (26/8/2025).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, terlapor telah dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh korban NAT.
"(Terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Abdul Rahman.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait