Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman membenarkan laporan itu. Laporan korban NAT ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Benar (ustaz EE dilaporkan atas dugaan KDRT). Penanganan kasus di Polrestabes Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (26/8/2025).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, terlapor telah dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh korban NAT.
"(Terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Abdul Rahman.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait