Irjen Rudi menyatakan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar. Para tersangka aksi anarkistis secara pribadi mengalami kekecewaan terhadap kondisi keseharian.
"Ini bukan karangan saya, tetapi berdasarkan hasil investigasi sesuai aturan. Mereka secara pribadi mengalami kekecewaan-kekecewaan, baik sebagai masyarakat maupun anak bangsa terhadap apa yang mereka lihat dalam keseharian," ujar Irjen Rudi.
Kapolda Jabar menuturkan, rasa tertarik terhada anarkisme, pengalaman pribadi dan doktrin semakin menguat di kalangan mereka. Akhirnya mereka memiliki jaringan dengan kelompok anarkistis di luar negeri.
"Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka semakin menggumpal, menguat. Mereka memanfaatkan keterbukaan informasi. Sehingga mereka bisa bersama dengan kelompok anarkistis di luar negeri atau internasional," tutur Kapolda.
Selain itu, masalah kemiskinan dan ketidakadilan menimpa para tersangka yang membuat mereka membaca buku tersebut.
Para tersangka merekam dan mengunggah video kekerasan dan perusakan sehingga mendapatkan respons dari kelompok anarkistis internasional.
"Mereka harus melakukan kekerasan dan perusakan lalu diunggah di medsos. Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Kemudian email mereka dibalas (oleh kelompok anarkistis) dari sebuah negara," ucap Irjen Rudi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
