Kapolda menjelaskan, setelah diyakini mereka satu paham, kelompok anarkistis internasional itu mengirimkan uang. Salah satu metode pengiriman uang melalui PayPal dan dompet digital.
Nilai uang yang mengalir ke para pelaku anarkistis itu mencapai puluhan juta untuk mendanai aksi-aksi kekerasan. Namun jika diakumulasikan, total dana luar negeri yang mengali ke para tersangka mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Saya punya catatan, tetapi mungkin tidak bisa saya tunjukkan karena kami masih dalam proses penyelidikan. Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri," ucap Irjen Rudi.
Kelompok berpaham anarkisme di luar negeri tersebut, ujar Kapolda, memakai nama julukan akan tetapi dipastikan terkait jaringan anarkisme di Indonesia. Mereka pun melakukan pengajakan dan menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan.
"Simpatisan juga banyak, termasuk remaja, mungkin pelajar dan yang lainnya, yang sudah disusupi," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
