BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) menekankan agar masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas rumah subsidi. Menurutnya, perilaku semacam itu dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mengganggu tujuan utama program perumahan rakyat.
Pesan ini disampaikannya saat berpidato dalam Peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan bertajuk “Imah Merendah, Hirup Tumaninah” di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (18/9/2025).
Dedi mencontohkan, masih ada warga yang mengubah rumah tipe 36—yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah—menjadi bangunan mewah, bahkan sampai tiga lantai.
“Ketika dia ambil rumah subsidi, besoknya langsung dibangun tiga lantai, maka dia sudah mengambil hak orang lain. Akhirnya, muncul kecemburuan sosial,” ujar Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, rumah subsidi dirancang untuk membantu kalangan menengah ke bawah. Jika disalahgunakan, program ini justru melenceng dari tujuannya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait