Sementara itu, perwakilan guru mengaku sekolah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswa.
Sekolah, kata dia, meminta korban segera melapor ke kepolisian agarsegera ditindaklanjuti. "Membuat tim investigasi, apakah benar dan dari kapan seperti itu," kata perwakilan guru yang enggan disebut namanya.
Melalui keterangan resmi, SMK 2 Pasundan menyebut sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan pencabulan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, dan kode etik pendidik.
"Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab," tulis keterangan pers itu dikutip Rabu (24/9/2025).
Sekolah berjanji akan transparan dalam menangani kasus ini serta berkomitmen untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sekolah akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dalam aspek psikologis maupun akademis, sehingga hak korban untuk belajar tetap terjamin dalam suasana yang aman dan nyaman," tulis keterangan pers sekolah.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait