CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Polres Cimahi terus melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal ini untuk memastikan apakah ada tindak pelanggaran pidana atau kesengajaan dalam keracunan massal dengan korban mencapai 1.315 orang tersebut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti, untuk mengungkap apakah ada dugaan pidana dalam kasus keracunan massal tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (2/10/2025).
Niko menyebutkan, penyelidikan ini melibatkan Polres Cimahi, Polsek Sindangkerta, Polsek Cililin, serta Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar.
Saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai lokasi kejadian, yaitu Sindangkerta (dua lokasi) dan Cihampelas (satu lokasi). Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai belasan orang.
Hasil pemeriksaan meliputi keterangan dari pihak internal yang terlibat dalam penanganan, serta beberapa anak yang sudah bisa dimintai keterangan setelah kondisinya membaik.
"Kami juga telah mengambil sejumlah sampel untuk diuji di laboratorium. Hasil uji lab tersebut diharapkan dapat menunjang proses penyidikan," sambungnya.
Sementara terkait informasi adanya korban meninggal dunia di SMKN 1 Cihampelas, berdasarkan data dari Dinkes KBB nama anak yang dilaporkan meninggal tersebut tidak terdata dalam daftar 121 anak yang mengalami keracunan di sekolah itu sebelumnya.
"Hal ini masih perlu didalami lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan dan rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat," tuturnya.
Selain itu, lanjut Niko, Polres Cimahi juga membuka berbagai saluran pengaduan, termasuk melalui Whatsapp 'Lapor Pak Kapolres'.
Melalui saluran ini ada beberapa keluarga korban telah melaporkan kejadian keracunan yang menimpa anak atau cucu mereka.
Niko memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara penuh oleh institusi yang berwenang. Ia juga mengapresiasi upaya percepatan penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
"Kami menerima laporan tersebut dan segera mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.
"Masyarakat juga diminta untuk saling menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," sambung Niko.
Seperti diketahui, kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya KBB, yang punya catatan korban keracunan MBG tertinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
