Tegas Disiplinkan ASN Malas
Gubernur menegaskan tidak akan segan memberi sanksi bagi ASN yang malas bekerja dan tidak mampu mencapai target. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 20 ASN yang diberhentikan karena tidak disiplin.
Bahkan mulai November 2025, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengumumkan pegawai paling malas di lingkungannya. Identitas ASN tersebut, termasuk nama, alamat, hingga foto, akan dipublikasikan di akun media sosial pribadi KDM.
“Terhitung bulan November tanggal 1, setiap OPD harus mengumumkan pegawai yang paling malas. Nanti akan saya posting di TikTok saya,” tegas Demul.
Dorong Solidaritas Sosial Lewat Program “Poe Ibu”
Selain penegakan disiplin, Dedi Mulyadi juga mendorong ASN untuk membangun solidaritas kerja dan solidaritas sosial. Salah satunya melalui program “Poe Ibu”, yakni kewajiban menabung Rp1.000 setiap hari.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu berbagai persoalan sosial di Jawa Barat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
“Langkah ini untuk memacu semangat ASN agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial,” tandas Demul.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
