Mulai November, ASN Malas di Jabar akan Dipublikasikan di Medsos

Susana
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: M Rafki)

“Kalau digaji tapi tidak ada produk, untuk apa? Karena itu pegawai yang kinerjanya buruk harus dievaluasi,” tegasnya.

Redistribusi Pegawai dan Sanksi Tegas

Selain publikasi kinerja terburuk, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan redistribusi pegawai. ASN yang tidak produktif di kantor akan ditempatkan di sekolah untuk membantu tugas administrasi.

“Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak hanya publikasi yang akan dilakukan, tetapi juga sanksi tegas berupa pemberhentian bagi ASN yang terbukti tidak disiplin. Hingga kini, tercatat lebih dari 20 ASN sudah diberhentikan karena kinerja buruk.

“Diberhentikan. Sudah lebih dari 20 orang, hanya saja tidak kami umumkan,” pungkasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network