Terduga pelaku OC, tutur Kabid Humas, diduga memaksa korban agar mau dipijat. Saat dipijat, korban membuka baju dan mengenakan celana pendek dengan posisi tengkurap.
Namun, alih-alih memijat, OC diduga justru mencoba melakukan perbuatan mesum dengan mencoba meremas dada korban.
Saat itu datang warga ke lokasi kejadian. Terduga OC menghentikan aksi cabulnya.
“Datang dua warga ke rumah korban. Pelaku menghentikan perbuatanya,” tutur Kabid Humas.
Warga mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian. Polisi lantas memeriksa terduga pelaku, korban, dan saksi.
"Namun korban menolak membuat laporan dan tidak akan menuntut terduga pelaku (OC) atas kejadian tersebut," ucap Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait