BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung menabuh genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.
Komitmen itu diwujudkan dengan memusnahkan 2.705.700 butir obat terlarang di halaman Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).
Pemusnahan jutaan obat terlarang tersebut dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya. Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, perwakilan Kejari Kota Bandung dan instansi terkait.
Seluruh obat terlarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam cairan asam. Api disulut oleh Kapolrestabes Bandung. Lalu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung memasukkan obat terlarang ke dalam cairan asam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pemusnahan jutaan obat terlarang ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung dalam memerangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.
"Obat terlang banyak disalahgunakan oleh kelompok tertentu, terutama anak muda. Dari sejumlah kasus yang diungkap, seperti, penganiayaan, tawuran, dan begal, kami menemukan obat terlarang di pakaian pelaku," kata Kapolrestabes.
Kombes Budi menyatakan, jutaan butir obat terlarang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang disita dari bandar besar berinisial IS yang ditangkap pada Juli 2025 lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti narkoba dan obat terlarang. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait