KLH Segera Cabut Sanksi 18 Objek Wisata di Puncak Bogor

Agus Warsudi
KLH Segera mencabut sanksi terhadap 18 tempat usaha pariwisata di Puncak, Bogor. (Foto: Istimewa)

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara Imanuel Wirajaya menyampaikan, apresiasi dan komitmen penuh perusahaan.

"Bagi Eiger, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab, kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya," kata Imanuel Wirajaya yang akrab disapa Nunu. 

Imanuel Wirajaya menilai, pencabutan sanksi bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan emas untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan, sebuah tempat di mana ekonomi masyarakat diberdayakan dan alam dipelihara.

Langkah ini menyimbolkan kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, yang diharapkan dapat menyeimbangkan pemulihan lingkungan dengan keberlanjutan ekonomi. 

Dengan dicabutnya segel, ekonomi warga Puncak kembali menggeliat, namun dengan janji dan pengawasan ketat untuk memastikan kelestarian alam tetap menjadi prioritas

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network