Kebijakan Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Tuai Polemik, Data Lemah Jadi Sorotan

Aga Gustiana
Angkot di Puncak Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meliburkan sopir angkot Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 menuai sorotan tajam. Meskipun bertujuan baik untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ini justru memicu masalah baru, terutama terkait penyaluran dana kompensasi.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar menjanjikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada setiap sopir angkot yang terdampak, dengan rincian Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk paket sembako. Namun, di lapangan, banyak sopir mengaku hanya menerima Rp 800 ribu, dengan dugaan adanya pemotongan oleh oknum tertentu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai bahwa titik lemah dari kebijakan ini terletak pada data yang kurang akurat.

"Dedi Mulyadi memang memiliki keunggulan karena langsung turun ke lapangan. Intensi beliau baik yaitu mengurai kemacetan dengan memberi kompensasi berupa uang Rp1,5 juta. Namun, kurangnya dukungan data yang akurat tentang jumlah sopir angkot menyebabkan kebijakan ini terkendala dalam implementasinya," jelasnya kepada iNews Bandung Raya, Jumat (4/4/2025).

Kristian menekankan pentingnya data dan informasi yang memadai dalam pengambilan keputusan, meskipun pimpinan dituntut untuk bertindak cepat di lapangan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network