2 ASN Diperiksa terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Buka Kemungkinan Panggil Wali Kota Bandung

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: iNews Bandung Raya/M Rafki)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung menjalani pemeriksaan intensif penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (31/10/2025). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sehari sebelumnya, Kamis (30/10/2025), penyidik memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama 7 jam, dari pukul 09.30 hingga 16.30 WIB.

Kejaksaan memberi sinyal kuat membuka kemungkinan memanggil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk diperiksa kasus dugaan korupsi yang telah diselidiki sejak 3 bulan lalu itu. 

"Ya, ada sejumlah saksi yang sedang diperiksa. Hari ini ada dua saksi," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul dikonfirmasi wartawan via telepon pada Jumat (31/10/2025).

Tumpal menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap dua ASN itu berlangsung maraton. Pemeriksaan dimulai sejak pagi dan dilanjutkan kembali setelah istirahat siang.

"(Pemeriksaan) masih berlangsung, Mas. Kalau nggak salah dari jam 9 pagi. Ini (tadi) istirahat dulu. Kami mulai lagi jam 1 siang," ujar Tumpal

Disinggung mengenai kemungkinan Kejari Kota Bandung memeriksa Wali Kota Bandung M Farhan, Tumpal menegaskan, pemanggilan terhadap wali kota belum dilakukan. 

Kasi Datun menuturkan, proses penyidikan tidak akan berhenti di pemeriksaan saksi yang telah dilakukan. kejari membuka segala kemungkinan, termasuk memanggil pejabat tertinggi di lingkungan Pemkot Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network