2 ASN Diperiksa terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Buka Kemungkinan Panggil Wali Kota Bandung

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: iNews Bandung Raya/M Rafki)

"Wali kota belum. Iya, belum kami lakukan pemanggilan. Tapi tidak tertutup kemungkinan (Wali Kota Farhan dipanggil untuk diperiksa)," tutur dia.

Menurut Tumpal, penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki relevansi dan urgensi untuk mengungkap tuntas peristiwa pidana korupsi yang sedang diselidiki.

"Siapa pun itu, yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan mengungkap peristiwa pidana ini, itu di-highlight, mas," tegas Tumpal.

Pada prinsipnya, kata Tumpal, upaya membuat terang sebuah perkara membutuhkan alat bukti yang kuat. Selama keterangan saksi masih diperlukan untuk memenuhi alat bukti tersebut, proses pemanggilan akan terus berjalan.

"Sepanjang masih kami perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kami pastikan itu (pemeriksaan) terus berjalan. Jadi tidak tertutup kemungkinan ada nanti saksi-saksi lain yang kami akan panggil," ujarnya.

Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah berjalan sekitar tiga bulan. Kejari Kota Bandung telah menggeledah Balaikota Bandung dan menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, handphone, dan laptop.

Akhirnya, status kasus itu naik dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Namun kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo beralasan, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyidikan umum dan pendalaman.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network