Kasus Ibu Menyusui Dipenjara di Karawang Ungkap Wajah Maskulin Sistem Hukum Indonesia

Aga Gustiana
Ilustrasi ibu ditahan. (Foto: Ist)

“Saya melihatnya pertama dari perspektif gender dalam konteks pemberdayaan ekonomi. Kasus yang dialami ibu Nenny itu bukan hanya satu kasus aja, di mana istri kemudian mengambil alih posisi suami terkait dengan akses pada pinjaman,” ujar Sri saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, banyak perempuan terjebak dalam posisi rentan secara ekonomi dan hukum karena relasi kuasa dalam rumah tangga yang timpang.

“Karena posisi perempuan itu kemudian pada posisi tidak setara, jadi ketika misalnya ada konsekuensi dari sisi aspek dia dibebani wajib membayarkan kredit, tanpa dia tahu konsekuensinya hukumnya ketika dia tidak bisa membayar cicilannya. Itu banyak terjadi, karena dalam relasi istri itu lemah, ketika ada persoalan dia tidak bisa menuntut suaminya,” jelasnya.

Sri menilai kondisi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan ekonomi dalam rumah tangga, ketika perempuan menanggung beban tanggung jawab finansial tanpa dukungan pasangan.

“Dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, ini bisa masuk ke dalam kekerasan ekonomi, berupa penelantaran ekonomi dan kemudian tidak bertanggung jawab, itu kan muncul dari suaminya untuk melakukan pengkreditan kendaraan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sri menyoroti bahwa sistem hukum dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia belum responsif gender. Menurutnya, belum ada mekanisme atau fasilitas yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan, seperti ruang menyusui, kebijakan pemisahan sementara bagi ibu dan anak, atau ruang laktasi di lapas.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network