“Saat berdialog dengan tenant, kami menemukan keluhan serius terkait skema termin pembayaran yang mengganggu cash flow mereka. Ini masalah yang sangat krusial untuk keberlangsungan usaha,” jelas Leon.
Tidak berhenti pada identifikasi masalah, Kemenko PM langsung menerbitkan nota dinas untuk mengoordinasikan penyelesaian bersama seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung. Pemerintah daerah, pengelola, hingga perwakilan tenant dilibatkan untuk memastikan solusi yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Langkah cepat ini mendapat sambutan positif dari pengelola. Rilly Robbi, perwakilan The Hallway Space, merasa lega atas solusi yang berhasil dicapai.
“Kami sangat mengapresiasi Kemenko PM yang turun langsung menjembatani persoalan ini. Nota dinas yang dikeluarkan sangat membantu kami menemukan titik temu dengan Perumda Pasar Juara Bandung terkait termin pembayaran,” ujar Rilly.
Ia berharap sinergi seperti ini terus berlanjut untuk memperkuat ekosistem kreatif di Bandung. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pengelola, dan UMKM adalah kunci keberlanjutan sektor kreatif.
Leon menutup pernyataan dengan menegaskan kembali fungsi Kemenko PM sebagai orkestrator. “Ketika pemerintah pusat dan daerah mau berkolaborasi dan mendengarkan pelaku usaha, persoalan di akar rumput pasti bisa diselesaikan. Inilah bukti bahwa sinergi lintas sektor bisa menghasilkan solusi nyata.”
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
