“Mulai dari urusan anak yang belum bisa menebus ijazah, belum bekerja, hingga belum menerima bansos, semua bisa disampaikan lewat Puskesos,” jelas Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi penerima terus diperketat untuk menghindari kesalahan sasaran. Saat ini terdapat lebih dari 3 juta kasus inclusion error atau penerima yang dinyatakan tidak lagi layak mendapat bantuan.
“Dulu ada sekitar 4,2 juta, sekarang tersisa sekitar 3 juta lebih yang sudah tidak layak menerima bansos,” ungkapnya.
Langkah verifikasi ini dilakukan melalui kunjungan lapangan, pembaruan data digital, hingga inisiatif lokal seperti pemasangan stiker di rumah penerima.
“Ada pro dan kontra, tapi dengan stiker itu masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau merasa tidak layak, bisa menolak agar bantuannya dialihkan ke yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
