BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Drs. H. Eka Santosa mengatakan Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti hasil audensi dengan pihaknya. Komisi IV DPR RI dikabarkan akan mengagendakan rapat kerja kehutnan dengan mitra kerja, di antaranya dengan Kementerian Kehutanan dan PT Perhutani.
Selain itu, Komisi IV Juga akan membentuk Pansus Konflik Agraria, karena isu yang diusung FPHJ juga terkait dengan penolakan hutan sebagai objek reforma agraria dan meminta kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) dicabut.
Eka mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Bandung, Kamis (13/11/2025). Sebelumnya FPHJ melakukan audensi dengan Komisi IV DPR RI dan meminta agar SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Sekarang Kementerian Kehutanan) tentang KHDPK dicabut.
FPHJ menolak hutan dijadikan objek dalam reforma agraria karena hutan memiliki fungsi strategis bagi hidup khalayak orang banyak.
Audensi dilakukan di Gedung DPR RI pada Senin (10/11/2025), melibatkan puluhan aktivis kehutanan, rimbawan, petani hutan, dan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).
Eka Santosa mengatakan, Surat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 287 tahun 2022 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dicabut karena menimbulkan ekses yang tidak baik di lapangan.
Pencabutan dimaksudkan untuk menjaga hutan sebagai aset negara dan menolak kebijakan yang berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. “FPHJ tidak hanya meminta SK Menteri LHK dievaluasi, tetapi juga dicabut,” kata Eka Santosa.
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat itu menambahkan, terkait Reforma Agraria di Kawasan Hutan & Kebun Negara di Jawa Barat , Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait Larangan Pengalihan Hak Lahan Negara antara lain di Kawasan Perhutani & PTPN.
Eka berharap kebijakan Gubernur Jabar ini bisa diikuti secara nasional untuk menjaga kelestarian hutan yang ada. Ia mengingatkan luas hutan di Indonesia, khususnya di pulau Jawa saat ini dalam keadaan kritis. “Di Jawa luas hutan yang ada sudah kurang dari 20 persen,” kata Eka Santosa.
Sementara itu, secara terpisah Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri, mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan hutan di Pulau Jawa yang kini tersisa 15 persen dari luas daratan.
Ia menegaskan, idealnya 30 persen Pulau Jawa berupa kawasan hutan agar fungsi ekologis dan hidrologis tetap terjaga.
“Menurut kaidah ekologi, kalau suatu pulau itu ingin sustain dan lestari, hutannya minimal 30 persen, dan tadi sudah dikatakan bahwa luas tutupan lahan di Jawa sekarang tinggal 15 persen. Jadi harusnya policy pemerintah ke depan (difokuskan untuk) penanaman kembali hutan,” ujar Rokhim.
Menurutnya, kerusakan ekologis di Pulau Jawa telah menyebabkan berbagai bencana. Mulai banjir, longsor, sedimentasi pada musim hujan serta kekeringan pada musim kemarau yang semakin sering terjadi.
Ia mencontohkan kondisi Sungai Cilosari yang dulu mengalir sepanjang tahun, tetapi kini kering selama tiga bulan akibat rusaknya fungsi hidrologis. ***
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait
