BREAKING NEWS: Tangkap 372 Orang! Polda Jabar Deklarasi Perang, Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Mereka ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2025. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah peredaran narkotika. 

Saat ini, kata Kabid Humas, para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan menjalani proses hukum. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan pidana mati.

Polisi, menjerat para pelaku dengan Pasal 114, Pasal, 112, Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal, pidana mati dan atau penjara seumur hidup dan atau pidana penjara 20 tahun, ditambahan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," kata Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network