BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 25 remaja anggota geng motor ditangkap polisi di Kota Bandung pada Minggu (23/11/2025) dini hari. Mereka ditangkap lantaran membuat resah, membawa senjata tajam dan menyerang warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan 25 anggota geng motor tersebut dilakukan saat petugas gabungan Tim Prabu Presisi, Perintis Presisi, dan polsek jajaran Polrestabes Bandung melaksanakan patroli di Jalan Cihampelas, Antapani, Cihaurkuku, dan sekitar terminal Antapani.
"Kami mengamankan 25 berandal bermotor. Dari tangan para remaja itu, kami menyita senjata tajam dan beberapa barang bukti lain," kata Kapolrestabes didampingi Kabagops AKBP Asep Syaepudin.
Penindakan tersebut, ujar Kombes Budi, sesuai Maklumat Kapolda Jabar Nomor 3 tahun 2025 tentang pembarantasan geng motor.
"Di Kota Bandung tidak boleh ada aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami komitmen melaksanakan penindakan kepada para pelaku," ujar Kombes Budi.
Kabagops AKBP Asep Syaepufin mengatakan, puluhan remaja yang diamankan tadi malam sampai pagi hari adalah geng motor atau berandalan bermotor Albatros, Lapendros dan beberapa geng lain.
"Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana. Jika terbukti melakukan tindak pidana, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Kabagops.
Barang bukti yang disita polisi dari puluhan remaja anggota geng motor. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
