Saat ditangkap petugas, jelas AKBP Asep, para remaja tersebut konvoi keliling Kota Bandung menggunakan motor. Mereka menyerang warga dan kelompok lain yang sedang nongkrong.
"Mereka tak segan bentrok dengan kelompok lain sehingga membuat warga kesal dan melakukan perlawanan terhadap geng motor ini," ujar AKBP Asep.
Bahkan, tutur Kabagops, remaja anggota geng motor tersebut memiliki niat merampas barang berharga milik korban dan melakukan penganiayaan. "Kalau ada kesempatan, mereka akan melakukan perampasan, penganiayaan, dan yang lainnya," tutur Kabagops.
Yang miris, kata AKBP Asep, para remaja anggota geng motor itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA. "Rata-rata mereka berusia 14, 15, 16, sampai dengan 17 tahun," ucap AKBP Asep.
Untuk menangani kasus ini, ujar Kabagops, Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak. "Kami berkoordinasi dengan Bapas dan ada pendampingan dari para orang tua atau pengacara untuk menangani kasus ini," ujarnya.
AKBP Asep menuturkan, untuk membuat mereka jera, Polrestabes Bandung juga akan memanggil ketua RT, RW, dan kepala sekolah, termasuk orang tua atau wali.
"Supaya mereka tahu bahwa di lingkungan dan sekolah ada berandalan bermotor. Orang tua juga harus sadar bahwa anak-anak ini perlu diperhatikan karena meresahkan masyarakat," tutur AKBP Asep.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
