Polisi Tetapkan Ibu Tiri Tersangka Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di Bandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menyatakan, Sri Mulyani, ibu tiri, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Raditya Allibyan Fauzan atau Pian. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Berdasarkan pemeriksaan dokter RSUD Ujungberung, terdapat sejumlah luka di tubuh almarhum Pian. Yang paling fatal, luka di dahi dan dada. Disebutkan pula, almarhum Pian mengalami patah tulang dada dan tengkorak kepala retak.

Pian merupakan anak bungsu dari Titawati dari suami pertama. Setelah bercerai dengan suami pertama, Titawati menikah lagi dengan Didin. 

Anak sulung tinggal bersama Titawati. Sedangkan Pian ikut ayah kandung dan ibu tirinya di Cipadung, Kota Bandung.

Titawati tak menyangkap Pian yang periang harus meninggal dengan cara mengenaskan seperti itu. Dia menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum berat.

"Yah (saya mohon) keadilan saja, supaya bisa di roses. Bisa diungkap setuntas-tuntasnya," tegas Titawati.
 

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network