Ditanya soal keterangan yang disampaikan ke penyidik, Doktif menegaskan semua telah dijelaskan ke penyidik Polda Jabar khususnya terkait unggahan di medsos terkait kasus ini.
"Tadi, saya hanya mendapat sekitar tiga pertanyaan sih. Sedikit banget. Makanya cepat pemeriksaannya," ucap Doktif.
Selain Doktif dr Samira, ada pula nama lain, seperti dr Oky Pratama dan dr Richard Lee yang terseret kasus ini. Doktif pun sempat menyebut hubungan dengan dr Oky baik, namun karena keduanya sama-sama memiliki kesibukan, sehingga tak ada komunikasi intens.
Berbeda halnya hubungan dengan dr Richard Lee yang disebut tak baik. "Kalau dengan DRL sih memang selalu bermasalah ya. Tak ada mediasi atau komunikasi sama sekali dengan DRL," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, dalam unggahan itu mencantumkan narasi berupa kata-kata pabrik kosmetik milik mafia skincare dengan fotonya merupakan pabrik PT Ratansha Purnama Abadi milik pelapor.
"Kami periksa barang bukti ada beberapa tangkapan layar di media Instagram sebagai objek yang dilaporkan ke kami. Kemudian dicek TKP di mana pabrik yang disegel itu," kata Kabid Humas saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Di lokasi, ujar Kombes Hendra, ternyata di sana ada pabrik yang memproduksi jamu, obat-obatan lain. Satu ruangan, yang memproduksi skincare, disegel oleh BPOM karena belum memenuhi salah satu syarat administrasi.
"Setelah sekitar dua minggu kemudian administrasi itu telah dilengkapi dan dibuka kembali BPOM," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, itu fakta di tempat kejadian perkara (TKP) hasil pemeriksaan polisi. Penyidik Ditreskrimum pun telah memeriksa 11 saksi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
