PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci

Susana
Lisa Mariana saat tiba di Mapolda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

“Bapak Ridwan Kamil sejak awal menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme hukum. Hari ini menjadi momentum penting yang memberikan kepastian hukum dan menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah melalui jalur hukum,” ujar Muslim.

Proses hukum terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri akan terus berjalan sesuai agenda penyidikan masing-masing institusi. Pihak Ridwan Kamil menegaskan akan mengikuti setiap perkembangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Putusan PN Bandung hari ini menjadi titik penting dalam rangkaian panjang perkara yang berlangsung sejak April 2025, sekaligus mengukuhkan kembali hasil pemeriksaan ilmiah yang telah dilakukan aparat penegak hukum,” tandas Muslim.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network