Viking Pusat Laporkan Adimas Firdaus alias Resbob ke Ditressiber Polda Jabar

Agus Warsudi
Ferdy Rizky Adilya (kiri), kuasa hukum Viking Pusat melaporkan Resbob ke Polda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

Ferdy berharap terlapor Resbob bertanggung jawab datang ke kantor polisi. Jika pelaku tidak hadir, polisi akan mengambil langkah tegas sebab pelaku telah menghina suku Sunda dengan kata-kata kasar.

"Saya juga orang Sunda, orang Bandung, merasa sangat merasa dirugikan oleh perbuatan terlapor (Resbob) Perbuatan terlapor membuat masyarakat Sunda sakit hati. Maka, pelaku harus bertanggung jawab secara hukum karena ini negara hukum, " ujar Ferdy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Ditressiber Polda Jabar telah melakukan profilling terhadap akun pelaku Resbob yang melontarkan ujaran kebencian bersifat rasis tersebut. 

"Kami sudah profeling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar (Sunda). Polda Jabar telah melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas. 

Kombes Hendra menjelaskan, laporan polisi dari Viking Pusat diterima untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan saksi korban.

Diketahui, penghinaan terhadap suku Sunda oleh Resbob terjadi pada Rabu 10 Desember 2025. Dalam video yang diunggah di medsos, pelaku Resbob melontarkan kata-kata tak pantas.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network