Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung sudah menangkap enam tersangka yang yakni AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44), dan AB (55) dalam kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan.
Polisi menyebut AB merupakan aktor utama sekaligus donatur, sementara AD berperan sebagai mandor pembagi uang kepada para pekerja.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
