Hingga 22 Desember 2025, jumlah narapidana yang di usulkan dalam kategori ini sebanyak 272 orang, dengan mayoritas berasal dari perkara narkotika sebanyak 216 orang .
Sementara itu, untuk anak binaan, Kanwil Ditjenpas Jabar juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Dari total 191 anak yang tercatat berhadapan dengan hukum dan menjadi anak binaan di Jabar, hanya 1 anak binaan beragama Kristen yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
