503 WBP Terima Remisi Khusus Natal 2025, 5 Langsung Hirup Udara Bebas

Agus Warsudi
Kakanwil Ditjenpas Jabar Kusnali. (FOTO: ISTIMEWA)

Hingga 22 Desember 2025, jumlah narapidana yang di usulkan dalam kategori ini sebanyak 272 orang, dengan mayoritas berasal dari perkara narkotika sebanyak 216 orang .

Sementara itu, untuk anak binaan, Kanwil Ditjenpas Jabar juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Dari total 191 anak yang tercatat berhadapan dengan hukum dan menjadi anak binaan di Jabar, hanya 1 anak binaan beragama Kristen yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network