Terkait potensi wanprestasi atau pelanggaran kontrak akibat keterlambatan pembayaran, Herman menegaskan bahwa para penyedia jasa sudah diberi pemberitahuan sejak awal. Menurutnya, kontraktor telah memahami dan menerima risiko tunda bayar tersebut.
"Enggak ada masalah yang penting pelaksana kegiatan mau menerima dan kooperatif. Kita sudah berikan warning dari awal dan teman-teman menerima dan yang terpenting ada kepastian. 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Ini hanya tunda aja karena tahun anggaran harus kita tutup di 31 Desember," ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menyebut tidak ada dana menganggur atau idle money di kas Pemprov Jabar. Ia justru menilai tingginya belanja sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, meski risikonya adalah penundaan pembayaran.
"Tugas pemerintah menyejahterakan dan Pak Gub, kami semua fokus bagaimana belanja ini dioptimalkan, jangan sampai ada idle money. Saat kinerja belanja bagus, memang ada risiko ya. Tunda bayar. Enggak ada masalah, yang penting para pihak mau menerima, pihak penyedia mau menerima," ucapnya.
Adapun proyek-proyek yang terdampak tunda bayar tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan, serta beberapa OPD lainnya.
"(Pekerjaannya) Ada jalan, PJU dan lain sebagainya. Yang jelas kita sudah antisipasi. Yang bahaya itu, apabila banyak yang idle money," tuturnya.
Namun di balik klaim antisipasi tersebut, fakta ratusan miliar rupiah yang belum dibayarkan tetap menjadi beban nyata bagi kontraktor. Pembangunan boleh digenjot, tetapi tanpa manajemen kas yang solid, risiko gagal bayar kembali menghantui roda pembangunan di Jawa Barat.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
