Pilkada 2026 Bisa Kembali ke DPRD? Pengamat Sebut Langkah Ini Cederai Konstitusi

Susana
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ist.
  1. Menetapkan aturan ketat pembatasan dana kampanye (spending limit).

  2. Pendidikan politik bagi masyarakat, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, untuk menciptakan pemilih cerdas.

  3. Memperketat pengawasan transaksi politik agar uang tidak hanya berpindah dari masyarakat ke legislator.

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir anggaran sekaligus mencegah politik uang. Itu yang harus diperhatikan, bukan menghapus kedaulatan rakyat,” pungkas Fadhli.

Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memicu perdebatan sengit. Pakar politik menilai langkah tersebut dapat mencederai konstitusi, mereduksi kualitas pemimpin daerah, dan mengurangi kedaulatan rakyat. Solusi alternatif seperti pengaturan dana kampanye, pendidikan politik, dan pengawasan ketat dianggap lebih tepat daripada menghilangkan hak rakyat memilih langsung.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network