BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD atau Pilkada tidak langsung kembali menjadi sorotan di Jawa Barat. Sejumlah akademisi dan praktisi politik menyoroti dampak positif dan negatif sistem ini, sekaligus membandingkannya dengan praktik Pilkada langsung yang telah berlangsung hampir dua dekade di provinsi tersebut.
Legitimasi Demokrasi Sistem Perwakilan
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menegaskan bahwa demokrasi tidak harus selalu identik dengan pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Dedi, konstitusi Indonesia hanya menekankan bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, tanpa menegaskan mekanisme pemilihan langsung.
“Rakyat sudah memberikan mandat kepada DPRD melalui pemilu legislatif. Jadi, ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” ujar Dedi dalam diskusi politik “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” di Bandung, Senin (19/1/2026).
Dedi menambahkan, Pilkada langsung justru menimbulkan persoalan serius terkait biaya politik tinggi, yang kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat kasus korupsi.
“Masalah utama bukan soal langsung atau tidak, tapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
