"Nah, karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat," ujar Dedi, Selasa (13/1/2026).
Selain opsi pelepasan saham, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema tukar guling kepemilikan. Dalam skenario ini, saham mayoritas di BIJB Kertajati akan dialihkan ke pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov Jabar memperoleh saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
"Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein," ucapnya.
Meski rencana divestasi mulai disiapkan, dukungan fiskal terhadap BIJB untuk tahun anggaran 2026 tetap dipastikan berjalan. Pemprov Jabar masih mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026.
"Tetap ada. Sudah dialokasikan di dalam APBD. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya udah kewenangannya pusat," katanya.
Dari sisi manajemen, Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga menyatakan bahwa rencana pelepasan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham, yakni Pemprov Jawa Barat. Manajemen bandara, kata dia, siap mengikuti keputusan tersebut.
"Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita gak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan management yang mengelola bandara," ujar Ronald saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
