Profesionalisme Kurator Jadi Kunci Penegakan Hukum Kepailitan di Indonesia

Aga Gustiana
Seminar Nasional Hukum Profesional dan Integritas Kurator sebagai Pilar Penegakan Hukum Kepailitan di Indonesia dalam Kajian Perdata dan Pidana. (Foto: Ist)

Harapan dan Langkah ke Depan

Para narasumber sepakat bahwa seminar ini menjadi wahana strategis untuk memperkuat profesionalisme dan integritas kurator. Dr. Tandra berharap, “Teman-teman yang mengikuti seminar, terutama mahasiswa S3, dapat mengembangkan teori mereka dan menyumbangkannya sebagai feedback kepada pemerintah dan masyarakat, sehingga ilmu pengetahuan bisa berkembang dan memberikan solusi nyata di lapangan.”

Rektor Kamil Razak menegaskan, UNLA akan terus menyelenggarakan seminar serupa secara rutin. “Ke depan, pada bulan Maret, kita juga akan melaksanakan Seminar Internasional. Semua ini bertujuan memberikan kontribusi nyata terhadap kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Prof. Widhi Handoko menambahkan, “Tujuan seminar ini adalah memberikan asupan akademis, memahami praktek hukum yang sebenarnya, dan mempersiapkan generasi hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami realitas di lapangan.”

Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa program S3 Hukum, praktisi hukum, akademisi, dan berbagai pihak terkait. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat integritas kurator dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait kepailitan, sekaligus membuka jalan bagi harmonisasi undang-undang dan transparansi dalam praktik hukum kepailitan di Indonesia.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network