Dampak Sosial dan Polarisasi
Sosiolog Garlika Martanegara menilai, Pilkada langsung berpotensi merusak nilai demokrasi Pancasila karena mendorong masyarakat pada materialisme politik. Praktik politik uang dan mobilisasi imbalan menjadi cara yang lazim di lapangan.
“Banyak masyarakat yang dibiasakan menerima imbalan. Ini jelas bukan pendidikan politik yang baik. Pemilihan langsung baru ideal jika masyarakat sudah dewasa secara politik,” kata Garlika.
Menurutnya, sistem DPRD justru memperjelas jalur pertanggungjawaban pemerintah daerah. Warga tidak lagi terjebak pada logika “kan kamu yang memilih,” tetapi memiliki jalur institusional untuk menuntut kinerja kepala daerah melalui wakil rakyat.
Risiko Korupsi dalam Pilkada Langsung
Pakar kebijakan publik Bonti Wiradinata dari Universitas Padjajaran (Unpad) menambahkan, Pilkada langsung memperluas peluang politik uang dan mobilisasi massa, sehingga risiko kepala daerah terjerat kasus hukum meningkat.
“Kalau perilaku politik tidak dibenahi, korupsi tetap ada. Tapi Pilkada langsung memang memperbesar risiko karena biaya politiknya tinggi,” jelas Bonti.
Bonti menilai, jika tujuan kebijakan adalah menekan praktik korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT), Pilkada tidak langsung secara teori lebih efektif karena mempersempit distribusi transaksi politik ke masyarakat luas.
Editor : Rizal Fadillah
