“Kenapa saya menyetop komitmen, karena banyak pengeluaran. Sedangkan anggaran sewa fasilitas semuanya diambil oleh yayasan,” ujar Tini saat dihubungi.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut berupa pembayaran kepada yayasan sebagai pemegang “tiket” dapur dari Badan Gizi Nasional. Sejak awal operasional, yayasan disebut meminta jatah Rp2.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi dapur MBG.
Padahal, menurut Tini, bangunan dapur dan peralatan memasak yang digunakan merupakan miliknya sendiri.
Skema Anggaran Program MBG
Dalam skema program Makan Bergizi Gratis, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp15.000 per porsi makanan. Dana tersebut dibagi ke beberapa komponen.
Sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 digunakan untuk bahan baku makanan. Sementara Rp3.000 dialokasikan untuk biaya operasional seperti listrik, gas, dan tenaga kerja.
Adapun sisa Rp2.000 dialokasikan untuk biaya sewa fasilitas dapur, gudang, dan peralatan memasak.
Namun menurut Tini, dana sewa fasilitas tersebut justru disetor kepada yayasan sebagai pemegang izin dapur dari Badan Gizi Nasional.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
