PN Sumedang: Masih Perlu Pembuktian
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Saenal Akbar, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tudingan yang beredar.
“Untuk kebenarannya, kami belum bisa memastikan, karena tentu perlu bukti,” ujarnya.
Publik Soroti Integritas Proses Hukum
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas proses hukum di Indonesia. Publik kini menunggu kejelasan dari pihak berwenang terkait legalitas pencairan dana tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
