FIFA Jatuhkan Sanksi! Persib Terimbas Sengketa Kontrak dengan Daisuke Sato

Susana
Daisuke Sato. (Foto: Persib)

Rincian Kompensasi yang Harus Dibayarkan

Awalnya, FIFA menetapkan nilai ganti rugi sebesar Rp3,09 miliar. Namun, jumlah tersebut kemudian dikurangi oleh CAS setelah mempertimbangkan pendapatan Sato dari klub lain setelah meninggalkan Persib.

Rincian kewajiban yang ditetapkan adalah:

  • Kompensasi pokok: Rp2.719.878.000
  • Bunga 5% per tahun sejak 3 Januari 2024
  • Total estimasi bunga: sekitar Rp327,5 juta

Dengan perhitungan tersebut, total kewajiban Persib Bandung saat ini diperkirakan mencapai Rp3.047.381.118.

Dampak Putusan: Transfer Ban FIFA untuk Persib

Putusan sengketa ini juga dikaitkan dengan larangan registrasi pemain baru (transfer ban) yang dijatuhkan FIFA kepada Persib Bandung.

Sanksi tersebut membuat Persib tidak dapat melakukan aktivitas transfer pemain hingga sengketa diselesaikan sepenuhnya.

Kondisi ini menjadi sorotan publik karena Persib dikenal sebagai salah satu klub dengan kekuatan finansial besar di kompetisi Liga 1 Indonesia.

Klarifikasi Daisuke Sato

Setelah menjadi sorotan publik dan akun media sosialnya ramai diserbu, Daisuke Sato akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan persoalan pribadi dengan Persib Bandung maupun suporter.

“Hal ini bukanlah akibat dari keluhan atau tindakan baru-baru ini dari pihak saya,” ujar Sato melalui akun Instagram pribadinya.

Sato menjelaskan bahwa sengketa bermula pada tahun 2023 ketika kontraknya diputus secara sepihak. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum melalui CAS setelah tidak menemukan kejelasan terkait statusnya di tim.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk melindungi hak profesional sebagai pemain sepak bola.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network