Gara-Gara Rusak Ruko dan Todongkan Airsoft Gun, Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi

Danandaya Arya Putra
Selebgram Adam Deni Gearaka kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBandungraya.id — Selebgram Adam Deni Gearaka kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah nekat merusak fasilitas usaha dan melakukan intimidasi terhadap warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban secara serius, objektif, serta profesional.

Aksi anarkis Adam Deni tersebut terjadi di Ruko Yummy Coin yang berlokasi di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Tersangka mendatangi lokasi dan memaksa masuk hingga menghancurkan papan reklame, kursi, fasilitas sanitasi, serta dinding pembatas gypsum.

Tidak sampai di situ, ia juga mengintimidasi petugas keamanan ruko dengan memamerkan senjata jenis airsoft gun. Keesokan harinya, Adam Deni kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian luar mobil milik korban yang sedang terparkir.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network