Geger! 4.000 Buruh Pabrik Nike di Bandung Dirumahkan, Ancaman PHK Massal Mengintai

Susana
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: net)

Sorotan Upah Buruh Dirumahkan

Di sisi lain, Said menerima laporan bahwa sebagian pekerja yang dirumahkan hanya menerima sekitar 50 persen upah selama masa penghentian kerja. Hal ini akan menjadi perhatian dalam proses verifikasi lapangan.

Ia menegaskan, hak-hak buruh tetap harus dijamin selama masa transisi produksi berlangsung.

Kasus Jadi Alarm Industri Nasional

Said menilai kasus PT Feng Tay bukan satu-satunya indikasi tekanan di sektor industri padat karya. Ia juga menyebut adanya potensi relokasi industri di sektor otomotif di wilayah Jawa Timur akibat dinamika global dan pergeseran investasi.

Menurutnya, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini dengan pendekatan langsung ke perusahaan untuk mencegah PHK massal.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network