Bantah Isu Gunting Bibir, 21 Adegan Rekonstruksi Buktikan Korban Cacat Akibat Pukulan Bertubi-tubi

Agus Warsudi
Tersangka Taufik Hidayat. (Foto: istimewa)

Kombes Rumi menjelaskan, di TKP 1 dan 2 baru terjadi penganiayaan ringan berupa tamparan. Sedangkan penyekapan intensif dimulai dari TKP 3 hingga berakhir di TKP 6 wilayah Ciwaru, Kecamatan Cilengkrang dan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Selama proses rekonstruksi, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di enam TKP tersebut," ujar Kombes Rumi.  



Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network