Kombes Rumi menjelaskan, di TKP 1 dan 2 baru terjadi penganiayaan ringan berupa tamparan. Sedangkan penyekapan intensif dimulai dari TKP 3 hingga berakhir di TKP 6 wilayah Ciwaru, Kecamatan Cilengkrang dan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Selama proses rekonstruksi, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di enam TKP tersebut," ujar Kombes Rumi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
