Pimpinan rumah sakit tersebut mengaku sangat terpukul atas tindakan nakesnya. Pasalnya, insiden ini mencoreng kampanye penerapan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) yang sedang gencar ditanamkan kepada seluruh staf.
“Sebetulnya kecewa. Kita lagi gencar-gencarnya membudayakan 5S, tapi ada oknum yang kurang beretika dalam bermedia sosial. Jujur secara pribadi saya sedih dan kecewa berat,” ungkapnya.
Kendati demikian, manajemen meluruskan bahwa polemik penanganan medis awal almarhum sama sekali tidak berlokasi di RSUD Cicalengka. Nama instansi ikut terseret murni akibat ketidakbijaksanaan stafnya dalam merespons unggahan tersebut.
“Kejadiannya bukan di RSUD Cicalengka. Ini perlu diluruskan. Kejadiannya di tempat lain, tetapi oknum kami ikut berkomentar dengan bahasa yang kurang pantas sehingga memancing reaksi masyarakat,” jelasnya.
Polemik ini bermula saat almarhum Yurizal Tri Chaerawan menyampaikan keluhan via jejaring Threads mengenai lamanya proses antrean layanan pasien BPJS hingga delapan jam di sebuah rumah sakit. Pasien tersebut belakangan dikabarkan tutup usia. Niat bernada nir-empati serta adu mulut yang dilontarkan perawat RSUD Cicalengka di kolom komentar lantas menyulut kemarahan publik.
Sebagai langkah evaluasi menyeluruh, manajemen RSUD Cicalengka kini merilis surat edaran resmi perihal pedoman etika digital seluruh karyawan, menggalakkan kembali program 5S, serta menyerahkan berkas laporan perkara ini ke BKPSDM Kabupaten Bandung guna pemrosesan sanksi kepegawaian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
