BKD Sebut 24 PPPK Pemprov Jabar Mundur pada 2026, Ini Alasannya

Bennazir
Ilustrasi PPPK. (Foto: Istimewa)

Selain faktor pasangan, terdapat pula PPPK yang memilih mundur karena jarak tempat tugas dengan domisili terlalu jauh. Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga tidak memberikan dukungan untuk tetap bertahan di lokasi penempatan.

"Ada juga PPPK yang mengundurkan diri karena telah diterima bekerja di institusi atau lembaga swasta lainnya," tuturnya.

Mayoritas PPPK yang mengundurkan diri, kata Dedi, bertugas di unit pelaksana teknis (UPT) maupun cabang dinas milik Pemprov Jabar.

"Rata-rata mereka bekerjanya di level UPT, UPT atau cabang. Pada saat penempatan mereka memilih di sana, kemudian setelah lolos ternyata ada yang menikah dan jarak dengan suaminya bekerja jauh," terangnya.

Menurut Dedi, persoalan perpindahan lokasi kerja turut menjadi tantangan bagi PPPK. Sebab, terdapat aturan yang membatasi perpindahan sebelum memenuhi masa kerja tertentu.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network